(Panthera tigris sumaterae, Pocock. 1929)

(Panthera tigris sumaterae, Pocock. 1929)

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi (Megabiodiversity). Tingginya keanekaragaman hayati ini bisa dilihat bahwa lebih kurang 10 persen seluruh jenis makhluk hidup di dunia terdapat di Indonesia, meskipun luas daratan Indonesia hanya 1,3 persen luas daratan dunia. Salah satu faktor penyebab tingginya keanekaragaman hayati di Indonesia adalah terdapatnya hutan tropis basah. Hutan tropis basah dikenal sebagai salah satu tipe ekosistem yang kaya akan jenis, baik hewan maupun tumbuhannya.

Meningkatnya jumlah penduduk yang disertai dengan peningkatan kebutuhan akan kayu dan lahan perkebunan mengakibatkan terjadinya penyusutan banyak habitat satwa maupun tumbuhan liar yang pada gilirannya mengancam kelestarian alam. Kepunahan jenis pada beberapa dekade terakhir ini sangat cepat dan mengkhawatirkan berbagai pihak yang peduli dengan kelestarian lingkungan. Dalam mencegah kepunahan satwa-satwa langka tersebut, perlu dibuat strategi konservasi yang tepat dengan melibatkan peran serta masyarakat luas.

Salah satu jenis satwa langka yang ada di Indonesia adalah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae, Pocock 1929), dimana merupakan satu-satunya dari anak jenis yang masih tersisa di Indonesia dan termasuk dari 5 anak jenis yang masih ada di dunia. Keberadaannya hingga saat ini semakin mengkhawatirkan, karena kehilangan habitat dan mangsa utamanya (Bovidae dan Cervidae) sehingga menyebabkan satwa yang hidup di pulau Sumatera ini semakin terancam keberadaannya. Saat ini jumlah Harimau Sumatera berkisar antara 400-500 ekor. Keadaan yang mengkhawatirkan ini menyebabkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan Harimau Sumatera berstatus terancam (critically endangered). Akibat maraknya perburuan dan perdagangan tersebu menjadikan Harimau Sumatera dimasukkan ke dalam Appendix I oleh Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) artinya, satwa tersebut dilarang keras untuk diperdagangkan dengan alasan apapun keculi dengan izin presiden.

Selama ini usaha konservasi harimau lebih banyak dilakukan di dalam taman nasional yang ada di Sumatera, akan tetapi tidak menutup kemungkinan Harimau Sumatera berada di luar kawasan konservasi. Salah satu taman nasional yang didiami oleh Harimau Sumatera adalah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang berbatasan langsung dengan Propinsi Bengkulu dan Propinsi Sumatera Selatan. Luasnya wilayah jelajah harimau dan tingginya kebutuhan akan satwa mangsa mendorong mereka menjelajah di luar batas taman nasional.

Penelitan-penelitan tentang harimau di dunia sudah cukup banyak dilakukan tetapi, penelitian yang dilakukan di Indonesia masih relatif sedikit. Kondisi ini mengakibatkan informasi tentang status populasi dan sebaran Harimau Sumatera masih sangat terbatas. Beberapa studi mengenai status populasi Harimau Sumatera pernah dilakukan dengan menggunakan cameratrap oleh O’Brien et al (2003) di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Hutajulu ( 2007) di Tessonilo-Bukit Tiga Puluh, Riau. Di samping itu penelitian mengenai perdagangan Harimau Sumatera telah dilakukan oleh Shepherd dan Magnus (2004), dan konflik antara manusia dan harimau oleh Nyhus dan Tilson (2004).

Berbeda dengan satwa lain yang mudah dijumpai di habitatnya, karakteristik Harimau Sumatera yang bersifat menyamar (cryptic) dan menghindar (elusive) menimbulkan kesulitan tersendiri dalam upaya penilaian status populasi satwa ini. Salah satu metode yang saat ini banyak digunakan untuk melakukan penilaian status populasi satwa-satwa ini adalah patch occupancy. Kelebihan metode ini dibandingkan metode lain yang sebelumnya banyak digunakan, seperti cameratrap adalah relatif cepat, dan mudah. Metode ini juga dapat memperkirakan probabilitas deteksi serta tingkat kepunahan dan kolonisasi lokal sehingga sangat informatif dalam konteks pemantauan kecenderungan status populasi satwa liar pada periode waktu tertentu.

Patch occupancy merupakan metode untuk memperkirakan Proportion of Area Occupied (PAO), atau Proporsi Penggunaan Wilayah pada jenis yang diteliti. Model ini dikembangkan oleh Darryl I. MacKenzie dan kawan-kawannya, untuk memungkinkan memperkirakan probabilitas kepunahan lokal individu suatu jenis. Penghitungan perkiraan ini menggunakan prosedur standar analisis presence/absence dilakukan dengan piranti lunak PRESENCE (download dari www.proteus.co.nz).

Model ini cukup fleksibel untuk memungkinkan data tidak teramati (missing velues)  karena lokasi tidak disurvei. Data yang tidak teramati mungkin saja dilakukan dengan sengaja (di anggap tidak logis untuk mengamati semua lokasi) atau secara kebetulan saja. Jadi dalam pengamatan yang hilang tidak memiliki informasi pendeteksian/nondeteksi jenis sesuai dengan model perlakuan.

Model patch occupancy juga memungkinkan untuk melihat pengaruh kovariat. Sebagai contoh, pemakaian wilayah mungkin dipengaruhi fungsi habitat atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan seperti temperatur, udara dan lain-lain. PRESENCE mengijinkan hubungan antara status pemilikan dan karakteristik lokasi untuk diamati. Kovariat  dimasukan kedalam model melalui fungsi logistic.